
– Sebanyak 77 pegawai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Senin (22/9/2025).
Para pegawai tersebut terdiri dari 10 tenaga teknis lulusan S1, 66 tenaga teknis lulusan SLTA, serta 1 tenaga fungsional kesehatan. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka kini resmi berstatus sebagai PPPK.
Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menyerahkan SK secara langsung kepada para pegawai didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Plt Sekda Enrekang, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Bupati Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas kerja bagi seluruh penerima SK PPPK.
“Profesionalisme kerja harus dijaga. SK ini bukan akhir, tetapi awal untuk membuktikan diri dalam pelayanan terbaik bagi masyarakat Enrekang. Jadilah pegawai yang berintegritas, beretos kerja, dan membawa semangat perubahan,” tegasnya.
Ia juga menutup sambutannya dengan doa dan harapan agar seluruh pegawai menjalankan amanah dengan penuh kejujuran dan efektivitas.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Enrekang, saya mengucapkan selamat. Saya percaya kita semua mampu menjaga kepercayaan ini,” pungkasnya.(Sam)
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment