Anggaran Rp78 Juta untuk Rumah Jabatan Ketua DPRD Enrekang, Plt Sekwan Beri Penjelasan Lengkap - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Anggaran Rp78 Juta untuk Rumah Jabatan Ketua DPRD Enrekang, Plt Sekwan Beri Penjelasan Lengkap

Friday, September 5, 2025

Syamsul Iwan, S.IP., M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Enrekangngan
Enrekang, Warta Global.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Enrekang, Syamsul Iwan, S.IP., M.Si, memberikan klarifikasi terkait anggaran belanja modal rumah jabatan Ketua DPRD senilai Rp78 juta yang sempat menjadi sorotan publik.

Menurut Syamsul, pengadaan sejumlah fasilitas di rumah jabatan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan bagian dari upaya perawatan aset daerah agar tetap layak huni dan berfungsi optimal. Rumah jabatan, kata dia, merupakan fasilitas milik pemerintah daerah yang digunakan tidak hanya sebagai tempat tinggal pejabat, tetapi juga sebagai ruang penerimaan tamu resmi dan pelaksanaan kegiatan kedinasan.

“Pengadaan mesin cuci, freezer box, serta AC dinding dan AC duduk dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan dasar rumah jabatan agar efisien, hemat energi, dan sesuai standar kenyamanan yang berlaku di banyak daerah,” jelas Syamsul, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, langkah ini justru menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara agar tidak cepat rusak dan tetap berfungsi baik. Dengan pemeliharaan rutin, potensi pembengkakan biaya perbaikan di masa mendatang bisa ditekan.

“Jadi, rencana pengeluaran ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi pejabat, tetapi lebih pada pemeliharaan aset daerah agar tetap bermanfaat, representatif, dan sesuai standar fasilitas rumah jabatan,” tegasnya.

Meski demikian, Syamsul menegaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Enrekang akan selalu mengedepankan masukan dan aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran, agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Ikrar Eran Batu, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat, dan siap membatalkan proses pengadaan belanja pengadaan di Rujab.

“Masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Dan sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan tidak etis ditengah daerah yang sedang mengalami defisit. Kami tegaskan ini dibatalkan,” tegas legislator Nasdem ini.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis