
Enrekang, Warta Global.id – Rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Enrekang kembali mengalami penundaan. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/7/2025) itu batal digelar karena minimnya kehadiran dari pihak eksekutif.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, hanya dihadiri satu perwakilan dari TAPD, yakni Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Rahmat Baharuddin. Kondisi ini membuat forum dinyatakan tidak kuorum sehingga rapat harus dijadwalkan ulang.
Ketidakhadiran mayoritas anggota TAPD memicu kekecewaan dari kalangan legislatif. Salah satu kritik disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Rahmat, yang menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan TAPD.
“Menurut saya, TAPD tidak serius dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 serta hasil pemeriksaan BPK. Hari ini hanya Pak Kabid yang hadir. Jelas tidak mungkin satu orang mampu menjelaskan seluruh permasalahan keuangan daerah,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan forum strategis dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah serta membahas tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bagaimana kita bisa mengambil keputusan yang tepat jika dari pihak eksekutif sendiri tidak menunjukkan komitmen?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TAPD terkait absennya sejumlah anggotanya dalam rapat tersebut. DPRD Enrekang berencana menjadwalkan ulang pertemuan dalam waktu dekat guna melanjutkan pembahasan LKPJ 2024 dan laporan hasil pemeriksaan BPK.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment