
Enrekang, Warta Global.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menanggapi pengunduran diri lima kepala dinas (kadis) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD. DPRD menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi hambatan birokrasi akibat kekosongan jabatan tersebut.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan meskipun saat ini telah ditunjuk pelaksana harian (Plh), pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan pejabat definitif demi kelancaran pelayanan publik dan roda pemerintahan.
“Meskipun saat ini sudah ada pelaksana harian, harapannya pengganti definitif segera ditunjuk agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Ikrar, Jumat (30/5/2025).
Ia menekankan bahwa proses pengisian jabatan sebaiknya dilakukan secara terbuka dan transparan agar menghasilkan pejabat yang kompeten dan berkualitas.
“Kami mendorong proses seleksi terbuka agar pejabat yang terpilih benar-benar berkualitas. Transparansi akan menjamin kualitas birokrasi ke depan,” tambahnya.
Terkait pengunduran diri, Ikrar menilai hal tersebut sebagai keputusan pribadi dan bukan ranah legislatif untuk mencampuri.
“Kalau soal pengunduran diri, kami melihatnya sebagai urusan pribadi. Kami tidak masuk ke ranah itu,” bebernya.
Meskipun sejumlah pihak mengaitkan fenomena ini dengan dinamika politik pasca pilkada, Ikrar menegaskan DPRD tidak melihat dari perspektif tersebut.
“Kalau saya pribadi, tentu bisa saja masyarakat mengaitkan hal ini dengan dinamika politik, apalagi terjadi di masa transisi kepemimpinan. Namun, kami di DPRD tidak melihatnya dari sisi itu. Pengunduran diri adalah keputusan masing-masing individu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima kepala dinas di Kabupaten Enrekang mengundurkan diri dengan beragam alasan, mulai dari persiapan pensiun hingga keinginan melanjutkan studi.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment