
Enrekang, Warta Global.id – Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Rp9 miliar, memicu sorotan Laskar Hukum Indonesia (LHI) terhadap kasus besar yang diduga terjadi di Kabupaten Enrekang.
Abjhie, anggota LHI, mendesak KPK segera turun tangan mengusut dugaan raibnya dana sertifikasi guru senilai Rp24 miliar untuk satu triwulan pada tahun 2024. Menurutnya, kasus ini sudah terlalu lama menggantung tanpa kejelasan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Masyarakat sudah muak menunggu. Ini menyangkut hak ribuan guru, tapi APH seolah memilih diam. KPK jangan tunggu laporan masuk, datang dan bongkar kasus ini,” tegas Abjhie.
Ia menambahkan, transparansi dan kepastian hukum sangat dibutuhkan agar dana pendidikan tidak menjadi bancakan pihak-pihak tertentu. “Kalau kasus di Kolaka Timur bisa diungkap, mengapa yang di Enrekang belum tersentuh?” pungkasnya.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment