
Enrekang, Warta Global.id – Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Enrekang resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.3/4173/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.
Pengukuhan para kepala desa tersebut dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu 17 Agustus 2025, di Lapangan Abu Bakar Lambogo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Hijaz Gaffar, saat ditemui di sela gladi pelantikan, Jumat 15 Agustus 2025, menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan baik.
“Yang terpenting, kebijakan yang dibuat harus berpihak pada masyarakat dan selaras dengan visi-misi Bupati Enrekang,” tegas Hijaz.
Daftar Kepala Desa yang Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan:
1. Muhammad Kadafi, S.Pd – Desa Toballu, Kec. Enrekang
2. Taqdir, A.MA – Desa Buttu Batu, Kec. Enrekang
3. Usmayadi Syarifuddin – Desa Karueng, Kec. Enrekang
4. Syamsuddin, S.Pd – Desa Tokkonan, Kec. Enrekang
5. Abd. Mu’min, S.E – Desa Tallu Bamba, Kec. Enrekang
6. Ir. Rusdi – Desa Lebang, Kec. Cendana
7. Aminuddin – Desa Pundi Lemo, Kec. Cendana
8. Muhammad Supardi – Desa Karrang, Kec. Cendana
9. Rusli – Desa Pinang, Kec. Cendana
10. Sareng Toto – Desa Malalin, Kec. Cendana
11. M. Kahar K – Desa Cendana, Kec. Cendana
12. Samsir – Desa Mundan, Kec. Masalle
13. Syamsir – Desa Rampunan, Kec. Masalle
14. Herman, S.Sos – Desa Rante Mario, Kec. Malua
15. Nasri Sapa, S.Sos – Desa Tallung Tondok, Kec. Malua
16. Syukur, S.I.P – Desa Kolai, Kec. Malua
17. Mahaning – Desa Bonto, Kec. Malua
18. Saleh, A.Md – Desa Benteng Alla, Kec. Baroko
19. Abidin, S.H – Desa Baroko, Kec. Baroko
20. Nasaruddin, S.Fil.I – Desa Bolang, Kec. Alla
21. Rustan K., S.H – Desa Saruran, Kec. Anggeraja
22. Marzuki – Desa Tampo, Kec. Anggeraja
23. Drs. Nasmin – Desa Pekalobean, Kec. Anggeraja
24. Samsul, S.T – Desa Tindalun, Kec. Anggeraja
25. Mustafa – Desa Mampu, Kec. Anggeraja
26. Darji – Desa Singki, Kec. Anggeraja
27. Agung – Desa Siambo, Kec. Anggeraja
28. Drs. Guntur – Desa Tirowali, Kec. Baraka
29. Abd. Muis – Desa Pandung Batu, Kec. Baraka
30. Takdir, S.P – Desa Salukanan, Kec. Baraka
31. Tahir, S.Pd – Desa Pepandungan, Kec. Baraka
32. Syahruddin – Desa Latimojong, Kec. Buntu Batu
33. Rusman Nafsir – Desa Potokullin, Kec. Buntu Batu
34. Abdul Jasim Ishaq, S.H – Desa Pasui, Kec. Buntu Batu
35. Syamsuddin – Desa Sawiito, Kec. Bungin
36. Safri – Desa Baruka, Kec. Bungin
37. Harminsyah – Desa Tallang Rilau, Kec. Bungin
38. Dulyamin – Desa Bungin, Kec. Bungin
39. Amir Gani, S.S – Desa Tallung Ura, Kec. Curio
40. Bakri Said – Desa Mangkawani, Kec. Maiwa
41. Tadam, S.Pd., M.Si – Desa Baringin, Kec. Maiwa
42. Abdul Haris – Desa Botto Mallangga, Kec. Maiwa
43. Saharuna Tjabaruddin – Desa Tapong, Kec. Maiwa
44. Abdul Rahman – Desa Tuncung, Kec. Maiwa
45. Abdul Majid – Desa Lebani, Kec. Maiwa
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa diharapkan semakin optimal dalam mengelola pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment