
Enrekang , Warta Global.id — Penjabat (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara, memimpin Apel Gabungan dalam rangka Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Enrekang.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain Kara secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada empat Koperasi Merah Putih, masing-masing dari Kelurahan Juppandang, Kelurahan Galonta, Desa Cemba, dan Desa Pinang.
Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini telah menerbitkan sebanyak 129 SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan. Tahun ini, Hari Koperasi mengusung tema nasional: "Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur."
Saat membacakan sambutan resmi Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, Zulkarnain Kara menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk produksi dan distribusi. Dengan demikian, praktik tengkulak dan biaya-biaya yang sebelumnya merugikan masyarakat dapat ditekan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koperasi berperan strategis dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan wujud semangat hidup bersama, gotong royong, serta prinsip dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” tambahnya.
Zulkarnain juga menggarisbawahi bahwa pengembangan koperasi dari desa menyimpan potensi ekonomi besar yang mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, kerajinan, pariwisata, hingga energi terbarukan.
Kegiatan apel gabungan dan penyerahan SK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di Kabupaten Enrekang.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment