
Enrekang, WartaGlobal.id – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menyerahkan secara simbolis klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga penerima manfaat, Rabu, 16 Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang didaftarkan melalui pendanaan APBD Kabupaten Enrekang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi penguat semangat dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi para penerima.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan, sektor informal, dan non-ASN yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Bupati.
Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan, para pekerja di Enrekang yang mengalami musibah tetap akan meninggalkan jaminan ekonomi bagi keluarganya. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk hadirnya negara dalam melindungi rakyat.
“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta sebagai langkah nyata mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” pungkasnya.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment