Bupati Enrekang Menyerahkan Santunan Program JKM, Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Bupati Enrekang Menyerahkan Santunan Program JKM, Kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tuesday, March 11, 2025


Enrekang, Warta Global.id - Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Bupati Haji Ucu mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta. Santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris almarhum Sampe, yakni Jasia. 

"Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang," kata Bupati.

Bupati berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Haryanjas menyampaikan, penyerahan santunan ini dilakukan disela koordinasi teknis BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Yusuf Ritangnga. Santunan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.(Humas)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis