Dugaan Penyimpangan Dana Desa, tim warta global. "mengungkap" proyek utama yang diduga bermasalah:
1. Pembangunan perintisan dan perkerasan jalan tani (2024) dusun watang alinge, batae, dengan anggaran dana desa sebanyak Rp 161.117.000.2. Perintisan peningkatan jalan tani, batae. Dana desa sebanyak Rp 161.384.000. Tertera di papan APBDes tahun 2024.Proyek ini diduga mengalami kerugian negara akan mengarah korupsi, dari besarnya, anggaran yang telah digunakan oleh pj kepala desa teamusu.Temuan Lapangan dan Respons Masyarakat,Anggaran yang telah digunakan oleh pj kepala desa," Andi baso pudding", terkait. diduganya mengakibatkan kerugian negara, dan agar, KPK"Ri . untuk segera turung tangan melakukan survei lapangan dan investigasi mendalam.
Menurutnya, perlu ada langkah tegas agar pengelolaan keuangan negara tidak berujung pada kerugian.Ia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran mekanisme pengadaan barang dan jasa yang di duga tidak sesuai spesifikasi, sehingga memperbesar peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Potensi Pelanggaran Hukum. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah di ubah dengan, UU Nomor 20 Tahun 2021, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelanggaran meliputi kesalahan administratif, pengelolaan aset, hingga perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.
Tim warta global sul sel. menghubungi nomor selulernya pj kepala desa teamusu dan ungkapannya", itu urusan tpk desa dan dihubungi saja tim pelaksana kegiatannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala desa teamusu(Andi Baso pudding) kecamatan ulaweng kabupaten Bone. belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan tersebut.(HMs).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment