Enrekang, Warta Global.id - KPU Kabupaten Enrekang bergerak cepat memberhentikan oknum RA, Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara ( KPPS ) di Desa lunjen Kecamatan Buntu Batu yang terindikasi tidak netral.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah viralnya screenshot percakapan petugas KPPS di media sosial yang mengajak untuk mendukung Paslon nomor urut 1 Mitra -Mahmuddin di Pilkada Kabupaten Enrekang.
"Setelah mendapat informasi kemarin, PPS dan PPK langsung bergerak cepat mengklarifikasi prihal tersebut kepada yang bersangkutan dan tadi malam kita sudah melakukan pemberhentian sekaligus melakukan pergantian," kata Muhammad Rahmat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Enrekang, Selasa (26/11/2024).
Berkaca pada kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada semua penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS), untuk menjaga netralitas. Ia juga meminta kepada semua masyarakat Kabupaten Enrekang untuk mengawasi kerja penyelenggara pemilu demi tujuan bersama yakni Pilkada yang jurdil, aman dan berkualitas.
" KPU Kabupaten Enrekang mengimbau kepada semua penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS), agar mematuhi kode etik dan rambu-rambu yang ada, dengan tetap menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan Amanah," Pungkasnya
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment