Bagi Sembako Jelang Pemilihan, Paslon Nomor Urut Satu Dilaporkan Ke Bawaslu - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Bagi Sembako Jelang Pemilihan, Paslon Nomor Urut Satu Dilaporkan Ke Bawaslu

Friday, November 15, 2024


Enrekang, Warta Global.id - Seorang warga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 01, Mitra-Mahmuddin. 

Hal ini terkait viralnya vidio warga membuka paket berisi baju, minyak, penutup kepala (jilbab) dan spesimen kertas suara yang telah ditandai. 

Di vidio lainnya, beberapa orang duduk diantara tumpukan barang, tampak memasukkan baju dan barang lainnya kedalam paper bag. Sementara tampak juga foto sebuah mobil truk yang diduga sedang akan membongkar sembako beripa minyak makan dan baju peraga paslon 01.

Hendrianto Jufri selaku pelapor menilai ini melanggar aturan yang berlaku. Bagi-bagi sembago dianggapnya justru akan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Enrekang. 

"Ini berpotensi melanggar hukum. Mestinya kita tetap mengikuti aturan untuk menjaga marwah proses demokrasi," kata Hendri. 

Pihaknya berharap Bawaslu Enrekang maupun Gakumdu dapat menindaklanjuti laporan dengan Profesional dan Objektif. 

"Terlebih issu berkembang selama ini bahwa diduga ada oknum ditubuh bawaslu selama ini berpihak dan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu paslon," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu, Haslipa, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

"Terkait ini, sudah ada laporannya masuk," kata Haslipa.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis