-Menindaklanjuti pengaduan saya pada tanggal 30 November tahun 2023 yang lalu di kantor ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara.
Terkait dengan kasus dugaan SK bodong dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) pada tahun 2023 yang lalu di beberapa puskesmas di kabupaten Buton Utara, tidak perlu saya sebutkan satu - persatu di puskesmas mana saja, yang jelasnya sudah saya serahkan dokumen - dokumen tersebut di kantor OMBUDSMAN republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara waktu itu " ungkap "
MAWAN, sapaan akrabnya sehari - hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar terhadap setiap persoalan - persoalan hukum di kabupaten Buton Utara saat ini, baik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan tindak pidana mal administrasi ". Yang menjadi pertanyaan besar saya saat ini sebagai pengaduan adalah sudah sampai dimana kelanjutan proses penanganan yang dilakukan oleh pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara terhadap kasus yang saya sebutkan di atas.?
Agar terang benderang dan jelas status hukumnya, dan pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara harus publikasi di media agar transparan dan akuntabel jangan seolah-olah ada indikasi menyembunyikan kasus ini.
Jika memang ada dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum (PMH) untuk di limpahkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, jika sebaliknya juga tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) agar pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara memberikan surat tembusan ke saya sebagai pihak pengadu sekaligus pendamping hukum (PH) pihak yang telah dirugikan.
Kira - kira seperti alurnya. Saya sampai beranggapan negatif terhadap pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi tenggara, jangan - jangan, Wallahu alam hanya tuhan yang bisa menjawabnya.
Saya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan penyuratan secara resmi kepada ombudsman Republik Indonesia untuk monitoring kinerja OMBUDSMAN RI perwakilan provinsi Sulawesi tenggara, karena banyak pengaduan masyarakat Buton Utara di ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi tenggara,
Tidak ada yang selesai dan dugaan mengendap di kantor ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi tenggara.
Tim redaksi
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment