Enrekang,Wartaglobal.id - BPJS Enrekang disaksikan Bupati Enrekang H.Baba dan Ketua KPU Munir Anas, mencairkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak keluarga dari kedua Almarhum yaitu Harmin asal desa Rante Mario, Kecamatan Malua dan Muh.Fahmi Al Ashar asal desa Cendana, Kecamatan Cendana.
Keduanya meninggal dunia saat masih bertugas sebagai anggota PPS pada Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024, Februari lalu.
Masing-masing keluarga mendapat santunan sebesar Rp 42.000.000,- dan diserahkan di sela-sela pelantikan anggota PPS untuk Pilkada Enrekang 2024 di Alun-alun Batili 26 Mei 2024.
Bupati Enrekang, mengucap turut berduka cita, dan berharap Anggota PPS yang baru dilantik diberi perlindungan dan kesehatan dari yang maha Kuasa dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment