Enrekang, Warta Global.id --DPD II Partai Golkar Kabupaten Enrekang, menggelar Bimbingan Teknis dan Pembekalan para saksi yang nantinya akan ditugaskan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Enrekang
Pembekalan dan pelatihan teknis saksi, diikuti sebanyak 129 orang, dipusatkan di Aula Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Enrekang, Minggu (11/2/2024).
Bimtek saksi Partai Golkar ini juga digelar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan saat penghitungan suara pada hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di tingkat TPS.
Sekretaris DPD II Partai Golkar yang juga Caleg Partai Golkar Dapil 1 Kabupaten Enrekang, Idris Sadik meminta para saksi untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai arahan partai.
“Saksi harus benar-benar cermat mempelototi kertas suara, jangan sampai ada yang luput dari pengawasan,” kata Idris Sadik
Sementara itu, Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Enrekang, Arfan Renggong. Dalam sambutannya menekankan fungsi dan tugas saksi di TPS.
“Saksi Golkar harus berani mengatakan salah jika menemukan kesalahan saat penghitungan suara di TPS,” kata Arfan Renggong di hadapan ratusan saksi peserta Bimtek.
Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kabupaten Enrekang, Muslimin yang menjadi pemateri terakhir dalam Kegiatan Pelatihan tersebut meminta saksi Golkar untuk teliti dan awas dalam mencatat dan mendokumentasikan serta mengawal hasil penghitungan suara, baik saat di TPS sampai di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tugas utama saksi ada tiga, jaga TPS, jaga pemilih dan jaga suara, Selain formulir yang disediakan KPU, kami juga akan bekali saksi dengan aplikasi khusus yang hanya bisa di akses oleh saksi yang terdaftar nanti,” jelasnya
Di akhir acara dilakukan penyerahan bantuan dana saksi dari Muhammad Fauzi, Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 Dapil 3 Sulawesi Selatan ke DPD II Partai Golkar Kabupaten Enrekang, yang diterima langsung oleh Abdul Rahman, Bendahara umum DPD II Partai Golkar Kabupaten Enrekang yang selanjutnya diserahkan ke BSN PG untuk disalurkan langsung ke saksi TPS
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment