DPRD Enrekang Serahkan Kembali Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

DPRD Enrekang Serahkan Kembali Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Saturday, August 1, 2026


Enrekang,Warta Global.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Paripurna penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang di ruang rapat DPRD, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Abdurrachman Zulkarnain, serta dihadiri 25 anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, jajaran Forkopimda, Asisten II Setda, pimpinan OPD, dan sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyerahan kembali Ranperda ini merupakan tindak lanjut setelah seluruh proses pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang selesai dilaksanakan. Selanjutnya, dokumen akan diproses sesuai tahapan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurutnya, pembahasan Ranperda menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Sinergi yang terbangun menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik," kata Tenri Liwang.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di masa mendatang.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang sebagai simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis