
???? ?????,?????????????????.?? -- Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) menegaskan sikap tegasnya atas insiden intimidasi terhadap wartawan Muliadi yang tengah meliput aktivitas pertambangan di wilayah Sungai Kalaena, Luwu Timur.
???????? ???????? ????????? ???????? ?????? ?? ?????? ??????????
Setelah sebelumnya Ketua AMJI RI Luwu Timur menyerahkan surat resmi kepada Kapolres Luwu Timur pada 9 Oktober 2025, kini pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan Ketua AMJI Luwu Timur. Polres juga memastikan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan penerapan hukum berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi perkembangan itu, Ketua Badan Otonom (Banom) Pengawasan Kebijakan Pembangunan DPP AMJI RI, Muh. Rafii, SE, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal (PETI) yang masih marak di Luwu Timur.
“Tambang galian C ilegal harus segera ditutup karena membahayakan lingkungan. Kami berharap Pemkab Luwu Timur tidak melakukan pembiaran. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Muh. Rafii, dikutip dari Polopo Pos, Rabu (15/10/2025.
Lebih lanjut, ia memperingatkan agar setiap proyek pemerintah tidak menggunakan material yang bersumber dari tambang ilegal, sebab hal tersebut selain melanggar hukum juga merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“AMJI RI akan melaporkan ke tingkat pusat jika terbukti ada aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan atau justru digunakan untuk proyek pemerintah. Jangan tunggu ada korban baru kita bertindak,” sambungnya.
Menurut Rafii, praktik pertambangan tanpa izin yang terus berulang di Luwu Timur menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya tindakan tegas dari instansi teknis. Karena itu, AMJI RI meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait segera turun mendata dan menertibkan tambang yang diduga ilegal, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“AMJI RI akan terus mengawal dan memastikan setiap bentuk pelanggaran lingkungan dan intimidasi terhadap wartawan mendapat respons hukum yang adil dan transparan,” pungkas Rafii melalui keterangan tertulisnya.
KALI DIBACA



No comments:
Post a Comment