Ketua Banom AMJI-RI Palopo Soroti Sulitnya Akses KUR di Daerah: “Bank Plat Merah Harus Lebih Pro Rakyat" - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Ketua Banom AMJI-RI Palopo Soroti Sulitnya Akses KUR di Daerah: “Bank Plat Merah Harus Lebih Pro Rakyat"

Wednesday, October 22, 2025

Palopo,Wartaglobalsulsel.id — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini digadang sebagai penopang ekonomi mikro ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha kecil di daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Muh. Rafii, Ketua Badan Otonom (Banom) Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kota Palopo, menyusul adanya keluhan dari salah seorang pelaku usaha berinisial A.N., pemilik counter handphone di Kota Palopo, yang pengajuan KUR-nya ditolak oleh salah satu bank plat merah tanpa penjelasan mendetail.

Menurut Rafii, penolakan yang hanya disertai alasan umum seperti “persyaratan teknis administrasi belum terpenuhi” membuat pelaku usaha kecil kehilangan arah dan tidak mendapatkan edukasi yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik.

“KUR itu didambakan oleh pelaku UMKM. Skema kreditnya sangat membantu masyarakat kita dalam mengembangkan usaha. Dengan bunga hanya enam persen, KUR dianggap sebagai kredit pro-rakyat bagi mereka yang ingin berusaha. Tapi faktanya, masih banyak masyarakat kita yang kesulitan mendapatkannya karena regulasi dan birokrasi perbankan yang terlalu kaku,” ujar Rafii di Palopo, Rabu (23/10/2025).

Rafii menegaskan, semangat KUR bukan sekadar pembiayaan, tetapi pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Karena itu, bank penyalur KUR terutama bank milik negara dan daerah  seharusnya menjadi jembatan yang memudahkan, bukan dinding birokrasi yang mempersulit.

“Kita berharap bank plat merah yang ditunjuk menyalurkan KUR bisa benar-benar pro rakyat. Jangan hanya menilai dari tumpukan berkas. Pelaku usaha kecil, seperti saudara A.N. yang sudah punya usaha berjalan, mestinya didampingi agar bisa memenuhi kekurangannya, bukan langsung ditolak tanpa arah. Kalau ditolak, minimal jelaskan kekurangannya agar ada pembelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa adanya penjelasan detail dari pihak bank, masyarakat tidak mendapatkan edukasi apapun, padahal edukasi keuangan adalah bagian dari tanggung jawab moral lembaga perbankan.

“Kalau masyarakat tidak tahu apa yang salah dari berkasnya, bagaimana mereka bisa memperbaikinya? Padahal KUR ini bagian dari program pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi rakyat. Maka bank seharusnya berperan sebagai fasilitator, bukan hanya penilai,” tambah Rafii.

Rafii juga mengapresiasi komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan agar penyaluran KUR lebih berpihak kepada sektor produktif dan pelaku usaha di daerah. Namun, kata dia, arahan itu akan sia-sia jika di lapangan lembaga penyalur tidak mengubah paradigma pelayanan.

“Kredit rakyat mestinya membuka jalan, bukan menutup pintu. Negara sudah mensubsidi bunganya, maka lembaga penyalur terutama bank-bank plat merah  seharusnya menyalurkan nuraninya juga. Jangan sampai program pro-rakyat justru terhambat oleh prosedur yang tidak pro-solusi,” pungkasnya.

*Catatan Redaksi:*
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan pemerintah dengan bunga rendah 6 persen per tahun, ditujukan bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Program ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan meningkatkan produktivitas sektor usaha kecil.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis