Bone – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, menjadi perhatian publik setelah laporan investigasi dari Warta Global mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran yang melibatkan beberapa perangkat desa. Ketua Lembaga Swadaya Pemantau dan Penelitian Pengembangan Masyarakat (LSP3M) Gempar, Drs. M. Saleh Situju, SH, MH, menyatakan keprihatinannya dan menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak tegas atas kasus ini.
Menurut Drs. M. Saleh Situju, indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa ini sangat jelas, terutama terkait mark-up anggaran yang diduga terjadi selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari 2021 hingga 2023. Berdasarkan laporan, beberapa proyek yang disoroti dalam dugaan ini antara lain:
1. Pembangunan Jembatan (2021) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 178.484.300.
2. Rehabilitasi dan Perkerasan Jalan Usaha Tani (2022) dengan nilai Rp 177.629.800.
3. Pembangunan Rabat Beton sepanjang 400 meter (2023) yang menelan biaya sebesar Rp 223.084.000.
“Kuat dugaan adanya mark-up pada proyek rabat beton sepanjang 400 meter di tahun 2023, yang tidak memiliki justifikasi anggaran yang wajar. Ini memperkuat indikasi tindak pidana korupsi yang harus segera diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Bone, karena potensi kerugian negara tidak boleh dianggap remeh,” ujar Saleh.
Kasus ini juga menyeret Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut. Tim investigasi Warta Global telah berupaya menghubungi Kepala Desa Awo, Pirman Leppen, namun nomor kontak wartawan mereka telah diblokir, sehingga upaya konfirmasi langsung pun belum berhasil dilakukan. Dugaan pengabaian hak pers ini diduga melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, sehingga tim investigasi Warta Global mendesak Kapolres Bone agar segera memanggil Kepala Desa Awo untuk memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Awo, Pirman Leppen, belum memberikan respons terkait tuduhan ini, baik melalui sambungan telepon maupun konfirmasi langsung dari pihak investigasi. Warta Global bersama dengan LSP3M Gempar mendesak adanya transparansi dalam penggunaan Dana Desa demi mencegah kerugian lebih lanjut yang ditanggung oleh masyarakat./Tim investigasi.
46 KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment