Keluarga Besar Panwaslu Berpartisipasi Dalam Pawai Di Kecamatan Anggeraja - WARTA GLOBAL SULSEL

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Keluarga Besar Panwaslu Berpartisipasi Dalam Pawai Di Kecamatan Anggeraja

Thursday, August 15, 2024


Enrekang, WartaGlobal.id - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, keluarga besar Panwaslu Kecamtan turut andil dalam Pawai yang berlangsung kecamatan anggeraja pada Senin (12/8/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Anggeraja, Koordinator Sekretariat, jajaran staf, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dengan antusias membentangkan spanduk dan membawa berbagai poster serta pamflet.

Dalam pawai tersebut, Panwaslu Kecamatan mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, menjaga netralitas ASN, melawan berita hoax, serta mendukung suksesnya Pemilihan Serentak tahun 2024.

Barisan Panwaslu Kecamatan Anggeraja pun membagikan brosur yang berisi seruan kepada masyarakat di sepanjang jalan.

Beberapa pesan yang disampaikan dalam brosur tersebut antara lain adalah ajakan untuk menolak politik uang dan politisasi SARA, serta mengingatkan ASN untuk tetap netral dalam setiap tahapan Pemilihan. Masyarakat yang menyaksikan pawai tampak antusias menerima brosur-brosur yang dibagikan oleh Panwaslu Anggeraja.

Dalam keterangannya, anggota Bawaslu Enrekang, Haslipa, Kordiv Hukum, Pencehan Pemas dan Humas menyampaikan harapannya agar informasi mengenai bahaya politik uang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.

Haslipa menegaskan bahwa politik uang memiliki dampak buruk terhadap demokrasi dan dapat menjadi akar dari korupsi di sistem politik Indonesia. Ia juga mengingatkan masyarakat tentang ancaman sanksi pidana bagi pelaku politik uang.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, akan dipidana dengan hukuman penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda sebesar 200 juta rupiah,” ujar Haslipa

Ketua Panwaslu Kecamatan Anggeraja, Misbawati Syahban, juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat tepat dilaksanakan, mengingat banyaknya masyarakat yang berkumpul untuk menonton pawai.

Ia berharap masyarakat Anggeraja memiliki kesadaran politik yang tinggi, dengan berani menolak segala bentuk praktik transaksional dalam Pemilu 2024.

Dengan keikutsertaan Panwaslu Kecamatan Anggeraja dalam Pawai ini, diharapkan pesan-pesan terkait pentingnya menjaga integritas Pemilihan dan menolak segala bentuk kecurangan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment