Diduga Salah Rekap Upah Buruh PT. MPA 3 Hari Tak Dibayar, Ini Kata Asisten - Warta Global Sulsel

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Salah Rekap Upah Buruh PT. MPA 3 Hari Tak Dibayar, Ini Kata Asisten

Friday, March 29, 2024

Ridwan (50) seorang warga Desa Lagego Kecamatan Burau, Luwu Timur selaku Buruh (Sopir) pengangkut buah Sawit di PT. Mandiri Palmera Agrindo (MPA) salah satu Pabrik Sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel mengeluhkan kinerja mandor dan Asistennya. Pasalnya harian kerjanya 3 hari tidak terinfut ke SPKL sebagai daftar gaji yang seharusnya diterimanya bulan Maret 2024. Pada hal menurut Ridwan dirinya memiliki Bukti surat jalan dan tidak benar 3 hari tersebut dirinya mangkir seperti yang diklaim Mandor dan Asisten, Ridwan bekerja hari itu sejak tanggal 9 -11 Maret 2024.


"3 hari itu saya dikatakan mangkir (bolos) tanpa laporan ke Mandor dan Asisten, padahal saya punya bukti kalau hari itu saya ada surat keterangan jalan dari Timbangan " ungkap Ridwan Kamis (28/3/24). 


Dari ungkapan Ridwan ke Media ini lalu Asisten Transport, Amir Syarifuddin dihubungi Via Telefon Selulernya menjelaskan, "iya, semula memang dilaporkan Mangkir, namun kita sudah lakukan perbaikan sebab kami juga manusia biasa kadang ada kekeliruan dalam Rekap, dan kita akan bayarkan bukan depan" kata Syarifuddin. 


Namun keterangan Asisten Syarifuddin tetap dipersoalkan Ridwan, alasannya dengan adanya pengurangan harian kerjanya akibat kekeliruan tersebut sangat berpengaruh ke daftar gaji serta tunjangan yang mesti diterimanya.


"semula saya sudah menjelaskan dengan memperlihatkan semua alat bukti, saat itu Mandor saya bersedia meralat laporan tersebut lalu bersedia meneruskan Ke KTU sebagai laporan kerja saya bulan ini (Maret), faktanya tidak dilanjutkan laporannya ke KTU" ungkap Ridwan. 


Ridwan berharap agar kekeliruan tersebut seharusnya tidak terjadi sebab sebelumnya dirinya tidak pernah disampaikan kalau hal itu bisa terjadi tanpa konfirmasi kepada dirinya


"Terus terang saya sangat kecewa karena saya merasa sangat dirugikan atas kekeliruan Pak Mandor dan Asisten saya itu" ucap Ridwan. 


"Ada bukti bonret saya tertanggal 9 Maret dari timbangan, tanggal 10 Maret itu saya cuti dan tanggal 11 Maret itu hari libur," kunci Ridwan. 






KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Pendaftaran Jurnalis